Investasi Saham





A.   Pengertian Saham

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin ( 2006 : 178 ) “ Saham dapat didefinisikan sebagai tanda atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.” 

Maka dari itu dengan dengan menanamkan saham di suatu perusahan maka kita dapat merasakan hasil dari keberhasilan peusahaan tersebut. Apabila sebagai investor jeli dalam meramalkan peluang perusahan akan mengalami kemajuan yang pesat, maka investor akan mendapatkan imbalan, keuntungan atau captain gain yang tinggi pula. Namun sebaliknya resiko kebangkrutan perusahan atau menurunnya keuntungan dari perusahaan yang ada, maka akan berdampak kepada investor juga. Investor akan mengalami kerugian atau captain loss.

B.   Kategori atau Jenis Saham
Terdapat dua jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen.

1.    Saham biasa (Common Stock)
Saham biasa memiliki sertifikat atau piagam yang digunakan sebagai bukti bahwa investor memiliki sebagian perusahan dan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengolah perusahan sesuai dengan presentase saham yang dimiliki. Semakin banyak presentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahan. Investor atau pemilik perusahan berhak mendapatkan sebagian pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan. Namun investor juga harus mampu menanggun resiko kerugian yang diderita oleh perusahan. Kerugian maksimum yang akan didapat adalah sebesar investasi pada saham yang dimiliki.

Saham biasa memiliki karakter utama sebagai berikut
·         Hak suara pemegang saham, dapat memilih dewan komisaris
·         Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
·         Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

2.    Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibandingkan dengan pemilik saham biasa. Pemegang saham preferred akan lebih diutamakan. Akan mendapatkan deviden lebih dahulu dan juga memiliki hak suara lebih dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
Karakteristik saham preferred merupakan gabungan dari obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap. Saham ini lebih aman dibandingkan saham tetap karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian deviden terlebih dahulu. Saham preferen sulit diperjualbelikan karena jumlahnya hanya sedikit.

Karakteristik saham preferred
·  Memiliki berbagai tingkatan, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
·      Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham bisa dalam hal pembagian deviden
·      Deviden komulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa.
·      Konvertibilitas, dapat diukur menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Olahan Ayam Geprek

BISNIS JASA MENJAHIT