Investasi Saham
A.
Pengertian Saham
Menurut
Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin ( 2006 : 178 ) “ Saham dapat didefinisikan
sebagai tanda atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di
perusahaan tersebut.”
Maka dari itu dengan dengan menanamkan saham di suatu perusahan maka kita dapat merasakan hasil dari keberhasilan peusahaan tersebut. Apabila sebagai investor jeli dalam meramalkan peluang perusahan akan mengalami kemajuan yang pesat, maka investor akan mendapatkan imbalan, keuntungan atau captain gain yang tinggi pula. Namun sebaliknya resiko kebangkrutan perusahan atau menurunnya keuntungan dari perusahaan yang ada, maka akan berdampak kepada investor juga. Investor akan mengalami kerugian atau captain loss.
Maka dari itu dengan dengan menanamkan saham di suatu perusahan maka kita dapat merasakan hasil dari keberhasilan peusahaan tersebut. Apabila sebagai investor jeli dalam meramalkan peluang perusahan akan mengalami kemajuan yang pesat, maka investor akan mendapatkan imbalan, keuntungan atau captain gain yang tinggi pula. Namun sebaliknya resiko kebangkrutan perusahan atau menurunnya keuntungan dari perusahaan yang ada, maka akan berdampak kepada investor juga. Investor akan mengalami kerugian atau captain loss.
B. Kategori atau Jenis Saham
Terdapat
dua jenis saham yaitu saham biasa
dan saham preferen.
1. Saham biasa (Common
Stock)
Saham biasa
memiliki sertifikat atau piagam yang digunakan sebagai bukti bahwa investor
memiliki sebagian perusahan dan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengolah
perusahan sesuai dengan presentase saham yang dimiliki. Semakin banyak
presentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak yang dimiliki untuk
mengontrol operasional perusahan. Investor atau pemilik perusahan berhak
mendapatkan sebagian pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan. Namun
investor juga harus mampu menanggun resiko kerugian yang diderita oleh perusahan.
Kerugian maksimum yang akan didapat adalah sebesar investasi pada saham yang
dimiliki.
Saham biasa
memiliki karakter utama sebagai berikut
·
Hak suara pemegang saham, dapat memilih dewan
komisaris
·
Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan
saham baru
·
Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan
saja
2. Saham Preferen (Preferred
Stock)
Saham yang
pemiliknya akan memiliki hak lebih dibandingkan dengan pemilik saham biasa.
Pemegang saham preferred akan lebih diutamakan. Akan mendapatkan deviden lebih
dahulu dan juga memiliki hak suara lebih dibandingkan dengan pemegang saham
biasa.
Karakteristik
saham preferred merupakan gabungan dari obligasi dan saham biasa, karena bisa
menghasilkan pendapatan tetap. Saham ini lebih aman dibandingkan saham tetap
karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian deviden
terlebih dahulu. Saham preferen sulit diperjualbelikan karena jumlahnya hanya
sedikit.
Karakteristik
saham preferred
· Memiliki berbagai tingkatan, dapat diterbitkan dengan
karakteristik yang berbeda
· Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki
prioritas lebih tinggi dari saham bisa dalam hal pembagian deviden
· Deviden komulatif, bila belum dibayarkan dari periode
sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari
saham biasa.
· Konvertibilitas, dapat diukur menjadi saham biasa,
bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.
C. REFERENSI

Komentar
Posting Komentar